Bongkar! Sosialisasi Hak Asasi Manusia dan Perlindungan, Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H. Ungkap Operasi Cipta Kondisi
Tangerang – Sosialisasi hak asasi manusia dan perlindungan dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polsek Polsek Kronjo dalam menjaga keamanan wilayah.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara adil dan profesional, ujar Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H..
Kegiatan Sosialisasi hak asasi manusia dan perlindungan mendapat apresiasi positif dari masyarakat yang merasakan dampak langsung dari kehadiran personel kepolisian di lapangan. Masyarakat mengaku merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Polsek Kronjo.
Menurut Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H., Sosialisasi hak asasi manusia dan perlindungan bukan hanya sekadar rutinitas belaka melainkan bagian dari strategi komprehensif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Polsek Polsek Kronjo terus berinovasi dalam metode pelayanan untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Terkait penanganan kasus, Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H. menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius dan transparan. Tidak ada laporan yang akan diabaikan semata-mata.
Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak dengan mudah percaya pada ajakan orang yang tidak dikenal, terutama dalam konteks transaksi keuangan online. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi.
Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat selama ini. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga, pungkas Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H..