Singgung! Pelayanan Konsultasi Hukum Gratis, Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H. Ungkap Analisis
Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Pelayanan konsultasi hukum gratis dilaksanakan secara berkala.
Kami siap melayani masyarakat kapan saja. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika membutuhkan bantuan, tegas Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H..
Dalam pelaksanaannya, Pelayanan konsultasi hukum gratis melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda-pemudi di wilayah tersebut. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa memiliki terhadap program kepolisian.
Dalam kesempatan terpisah, beberapa warga yang diwawancarai menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polsek Polsek Kronjo yang dinilai semakin responsif dalam menangani laporan dan keluhan masyarakat. Respon cepat dianggap kunci dalam pencegahan tindak kriminal.
Terkait penanganan kasus, Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H. menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius dan transparan. Tidak ada laporan yang akan diabaikan semata-mata.
Dalam bidang pencegahan tindak kriminal, Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H. melalui Pelayanan konsultasi hukum gratis juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang marak belakangan ini. Masyarakat diharapkan selalu verifikasi informasi sebelum mengambil keputusan.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Polsek Kronjo dapat terus terjaga dan meningkat. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung program-program kepolisian demi tercapainya tujuan bersama.