Gemparkan! Pelayanan Pengaduan Masyarakat 24 Jam, Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H. Ungkap Terpenuhi
Tangerang – Polsek Polsek Kronjo melalui Pelayanan pengaduan masyarakat 24 jam terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara adil dan profesional, ujar Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H..
Kapolsek Polsek Kronjo menekankan pentingnya kegiatan seperti ini sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di wilayah. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir potensi kerawanan.
Menurut Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H., Pelayanan pengaduan masyarakat 24 jam bukan hanya sekadar rutinitas belaka melainkan bagian dari strategi komprehensif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Polsek Polsek Kronjo terus berinovasi dalam metode pelayanan untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Terkait penanganan kasus, Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H. menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius dan transparan. Tidak ada laporan yang akan diabaikan semata-mata.
Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak dengan mudah percaya pada ajakan orang yang tidak dikenal, terutama dalam konteks transaksi keuangan online. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Polsek Kronjo dapat terus terjaga dan meningkat. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung program-program kepolisian demi tercapainya tujuan bersama.