Menohok! Sosialisasi Hak Asasi Manusia dan Perlindungan, Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H. Ungkap Perencanaan
Tangerang – Sosialisasi hak asasi manusia dan perlindungan dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polsek Polsek Kronjo dalam menjaga keamanan wilayah.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara adil dan profesional, ujar Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H..
Dalam pelaksanaannya, Sosialisasi hak asasi manusia dan perlindungan melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda-pemudi di wilayah tersebut. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa memiliki terhadap program kepolisian.
Menurut Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H., Sosialisasi hak asasi manusia dan perlindungan bukan hanya sekadar rutinitas belaka melainkan bagian dari strategi komprehensif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Polsek Polsek Kronjo terus berinovasi dalam metode pelayanan untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Kami juga telah meningkatkan sarana dan prasarana penunjang operasional seperti kendaraan patroli dan peralatan komunikasi. Semua ini untuk memastikan personel kami dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas.
Dalam bidang pencegahan tindak kriminal, Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H. melalui Sosialisasi hak asasi manusia dan perlindungan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang marak belakangan ini. Masyarakat diharapkan selalu verifikasi informasi sebelum mengambil keputusan.
Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat selama ini. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga, pungkas Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H..