Pancing! Pelayanan Konsultasi Hukum Gratis, Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H. Ungkap Kegiatan sosial
Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Pelayanan konsultasi hukum gratis dilaksanakan secara berkala.
Kami siap melayani masyarakat kapan saja. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika membutuhkan bantuan, tegas Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H..
Dalam pelaksanaannya, Pelayanan konsultasi hukum gratis melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda-pemudi di wilayah tersebut. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa memiliki terhadap program kepolisian.
Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelayanan. Masyarakat adalah mitra kami, bukan sekadar objek yang dilayani. Kami ingin masyarakat merasa dekat dan nyaman dengan kehadiran kepolisian, jelas Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H..
Kami juga telah meningkatkan sarana dan prasarana penunjang operasional seperti kendaraan patroli dan peralatan komunikasi. Semua ini untuk memastikan personel kami dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas.
Dalam bidang pencegahan tindak kriminal, Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H. melalui Pelayanan konsultasi hukum gratis juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang marak belakangan ini. Masyarakat diharapkan selalu verifikasi informasi sebelum mengambil keputusan.
Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat selama ini. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga, pungkas Iptu Bayu Sujamiko, S.H., M.H..